ANCAMAN
Hilangnya habitat sehubungan dengan konversi hutan menjadi pemukiman, pengolahan dan perkebunan telah menjadi ancaman utama bagi taman dan kelangsungan hidup spesies yang terancam di dalamnya. Pelanggaran terhadap hak atas perkebunan kopi, merica, dan pertanian lainnya secara lambat-laun merambah ke taman dan memberi kontribusi pada hilangnya habitat secara substansial. Pembukaan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga mendatangkan ancaman serius lainnya terhadap spesies yakni perburuan liar.PerambahanBerdasarkan interpretasi peta SPOT 5 (Tahun 2005) deforestasi TNBBS seluas ± 63.000 Ha berupa pembukaan lahan aktif (perladangan) dan tidak aktif berupa semak belukar yang ditinggalkan dan dalam proses rehabilitasi berupa Gerhan/penghijauan habitat. Hingga tahun 2007 jumlah perambah ± 16.522 KK dan sekitar 1.424 KK telah turun.
Satu diantara beberapa wilayah yang termasuk ke dalam kawasan TNBBS yang mengalami permasalahan perambahan adalah Resort Sekincau yang termasuk ke dalam wilayah pengelolaan SPTN III Krui, BPTN II Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Ada 4 hal yang menyebabkan permasalahan pengelolaan kawasan hutan di Lampung Barat (Nirwan 2008):
Maraknya illegal logging, perambahan hutan dan perburuan liar di akwasan TNBBS (± 6 m3 kayu/hari melalui jalan darat, 91 ekor harimau, 29 ekor badak.
Ketidakjelasan tapal batas hutan – pemicu konflik penggunaan lahan
Peningkatan populasi penduduk dan keterbatasan zona budidaya yang dapat dikelola oleh masyarakat
Implementasi otonomi daerah dan tantangan pasar bebas yang merangsang timbulnya daya saing antar wilayah pengelolaan wilayah secara optimal dan berkelanjutan.
Resort Sekincau berbatasan langsung dengan kawasan non hutan (kawasan budidaya dan pemukiman penduduk). Wilayah ini termasuk sensitif karena sering mengalami berbagai fenomena sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi pola penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat. Misalnya fungsi kawasan hutan tidak lagi dapat dipertahankan karena adanya gugatan status lahan oleh masyarakat, praktik-praktik pertanian di dalam kawasan taman nasional dan konversi lahan. Kawasan hutan Sekincau dibuka sekitar tahun 1960-an oleh masyarakat pendatang, sebelum kawasan ditetapkan sebagai Taman Nasional. Masyarakat membuka lahan untuk pemukiman dan perkebunan kopi.
Ada 3 tipe perambah di kawasan perambahan TNBBS, yaitu:
- Perambah musiman, yaitu perambah yang hanya datang pada saat musim panen kopi saja.
- Perambah tepi, yaitu perambah yang bertempat tinggal di dekat kawasan atau di perbatasan taman nasonal dan memiliki lahan di dalam kawasan.
- Perambah tetap, yaitu perambah yang memiliki kebun sekaligus tinggal menetap di dalam kawasan.
Konflik Satwa Liar
Jenis satwa yang menimbulkan konflik dengan manusia di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan antara lain harimau, gajah, badak, beruang madu, macan dahan, macan akar, dll. Namun, di antara jenis satwa tersebut, yang paling sering menimbulkan konflik adalah harimau, badak dan gajah. Satwa-satwa tersebut menimbulkan konflik dengan manusia karena keluar dari kawasan dan merusak ladang (lahan pertanian) milik warga dan juga menyerang ternak. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik dari segi materi dan im-materi. Kerusakan ladang dan kehilangan ternak dapat merugikan petani yang pada akhirnya menurunkan tingkat kesejahteraan mereka. Satwa yang keluar kawasan juga dapat menimbulkan ketakutan dan trauma pada warga terutama jika terdapat korban jiwa.

